Memasuki abad ke – 21, bangsa Indonesia bertekad untuk kembali menyejajarkan diri dengan bangsa lain di dunia yang telah terlebih dahulu unggul dalam bidang ekonominya. Namun, tekad itu tidak akan ada artinya tanpa usaha yang dilakukan. Tantangan yang sudah jelas terbentang adalah liberalisasi perdagangan atau perdagangan bebas. Di wilayah Asia Pasifik, perdagangan bebas dimulai pada tahun 2010 yang lalu hingga tahun 2020 sebagaimana yang ttelah disepakati bersama dalam pertemuan APEC tahun 1994 di Bogor. Sedangkan di wilayah ASEAN, perdagangan bebas dimulai dari tahun 2003.
Masalah yang harus dihadapi Indonesia adalah bagaiman upaya yang hendak ditempuh agar dapat memanfaatkan keuntungan yang sebesar – besarnya bagi bangsa Indonesia dan mengurangi kemungkinan terhadap dampak – dampak yang merugikan Indonesia. Hal ini akan berhasil diatasi oleh bangsa Indonesia yaitu dengan meningkatkan daya saing. Peningkatan daya saing untuk memenangkan perdagangan di pasar dunia hendaknya didukung oleh beberapa faktor seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguasaan teknologi, dan penguasaan kelembagaan. Kebijakan – kebijakan ekonomi baik makro maupun sektoral, baik moneter dan fiskal maupun di sektor rill harus serempak dan harmonis mendukung upaya ini. Sehingga ekonomi Indonesia dapat berkembang dengan pesat serta sejajar dengan perekonomian negara lain yang telah maju.
Sumber :
Badrika, I Wayan. 2006. Sejarah untuk SMA Kelas XII. Jakarta : Erlangga.